|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Personil Polres Tapteng Mengamankan Seorang Nelayan Terkait di Temukan 3 Paket Sabu

 

Foto : Tersangka Yang Diamankan Polres Tapteng

MEDIAPENDAMPING.COM  - Seorang Nelayan berinisial TS alias T (30) merupakan warga Jalan Sibolga - Padangsidempuan, Kelurahan Hajoran Induk, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.


Hal itu disampaikan Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng IPTU Horas Gurning kepada awak media pada Kamis (26/11/2020).


Horas Gurning mengungkapkan pada Kamis 20 November 2020 Personil mendapat informasi bahwa di Jalan Sibolga - Padangsidempuan Kelurahan Hajoran Induk, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah tepatnya disebuah bukit sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan Narkoba. 


"Berdasarkan informasi tersebut Personil Polres Tapteng langsung menyelidiki kebenarannya" ungkapnya. 


Setelah merasa informasi tersebut benar, personil langsung melakukan penggrebekan terhadap lokasi tersebut dan berhasil meringkus seorang pria bernisial TS (30).


"Setelah melakukan penggeledahan badan terhadap TS (30) Personil menemukan barang bukti berupa: sebuah Pipet, sebuah jarum suntik, uang tunai sebesar Rp5000,- yang berbalutkan kertas coklat bekas pemasangan Toto gelap(togel)" terang Horas Gurning. 


Personil juga mendapati 3 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening yang sebelumnya dibuang oleh TS (30) dan sebuah timbangan digital. 


"Saat ini tersangka TS (30) beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah guna menjalani proses lebih lanjut" jelasnya.( Feber )

 
Komentar

Berita Terkini