|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Viral 'Urus Cepat KTP Bayar Rp 100 Ribu' di Deli Serdang Segera Diselidiki Polisi


Deliserdang, MEDIAPENDAMPING - Ada nya rekaman sebuah video yang menunjukkan seorang wanita diduga petugas di Kantor Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, dimana dalam rekaman tersebut menawarkan 'jalur cepat' pengurusan KTP , Selasa (09/06/2020). Polisi menyatakan bakal menyelidiki peristiwa tersebut.

Dalam video viral itu terlihat seorang wanita berbaju putih duduk dalam satu ruangan. Wanita itu terlihat sedang mengecek tumpukan blangko KTP.

Lalu, datang seorang pria yang diduga hendak mengurus KTP baru. Wanita itu kemudian bertanya apakah pria itu butuh KTP dalam waktu cepat atau tidak.

"Mau yang cepat atau yang antre?" kata wanita itu.

"Kalau yang cepat?" kata pria tersebut.

"Kena bayar," jawab wanita tersebut.

"Berapa, Bu?" tanya pria itu lagi.

"Rp 100 (ribu)," ujar wanita tersebut.

Petugas Wanita tersebut mengatakan KTP bakal selesai dalam waktu seminggu jika membayar, sedangkan jika lewat jalur antre bakal selesai 1-2 bulan. Wanita tersebut kemudian menanyakan lagi apakah pria tersebut membutuhkan KTP segera atau tidak.

"Kalau perlu ya lebih bagus cepat," ucap wanita tersebut.

"Yang antre saja, Bu," jawab pria itu.

"Nanti Abang bolak-balik nanya-nanya kapan siap," tutur wanita itu.

Video itu diunggah di salah satu akun Instagram. Dalam narasinya, pengunggah menyebut peristiwa itu terjadi di Kantor Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara. Namun, pengunggah tak menjelaskan detail kapan peristiwa itu terjadi.

Terkuak nya kasus ini setelah masyarakat mendokumentasikan video dan memviralkan nya di Media Sosial

"Pungli pembuatan KTP di Kecamatan Batang Kuis. Pungli saat pengambilan pengurusan KTP kalau mau cepat bayar Rp 100 ribu siapnya seminggu, kalau tidak bayar bisa berbulan-bulan," tulis akun tersebut dalam narasinya.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Meski demikian, dia mengatakan polisi bakal menyelidiki dugaan pungli yang viral itu.

"Laporan belum ada. Nanti kami lakukan penyelidikan," tutur Firdaus.
 
Komentar

Berita Terkini