|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Pengedar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Disergap di Rumahnya Oleh Tim Mabes Polri

Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika di Sukaraja Sukabumi Jawa barat jam 11.00 Hari Kamis, (4/06/2020)

Sukabumi, MEDIAPENDAMPING.com - Tim Mabes Polri Menggerebek Bandar Narkoba Sabu-Sabu di Perum Mewah Villa Taman Anggrek Sukaraja Kamis 04 Juni 2020. Pengungkapan pengedar sabu sabu ini merupakan target dari Mabes Polri, Bandar sabu-sabu ini sudah berjalan sekitar Dua harI berada di wilayah Sukabumi dan ini merupakan bandar jaringan internasional.

Kegiatan mereka sudah menjadi Target Operasional Mabes Polri dan hal ini menjadi sorotan warga sekitar Komplek villa taman Anggrek RT 02 RW 25 Desa Sukaraja, Kec. Sukaraja, Kab. Sukabumi, pelaku utama dari pengedar berinisial ( YKC ) Yondi Kaesaryanto Citavaga SH dan Istri Berisial Fauziah ( F) asal Desa Sukamaju, Kec. Sukalarang, Kab. Sukabumi.

Tim Mabes POLRI Gerebek Rumah Pengedar Sabu-Sabu Jaringan Internasional
kegiatan mereka sudah menjadi Target Operasional Mabes Polri dan hal ini menjadi sorotan warga sekitar Komplek villa taman Anggrek RT 02 RW 25 Desa Sukaraja, Kec. Sukaraja, Kab. Sukabumi, pelaku utama dari pengedar berinisial ( YKC ) Yondi Kaesaryanto Citavaga SH dan Istri Berisial Fauziah ( F) asal Desa Sukamaju, Kec. Sukalarang, Kab. Sukabumi.

Barang bukti dari hasil penggerebekan kurang lebih 402,38 Kg, “Kami juga tidak tahu bahwa yang ngontrak ini adalah pengedar sabu sabu pada saat mau sewa kontrak katanya buat tempat tinggal dan pada saat penggerebekan oleh pihak Mabespolri kita tidak tahu dan kebetulan lagi keluar, cuma dapat telepon dari pak RT bahwa ada tamu mau ketemu pas saya datang di suruh untuk mendampingi masuk ke rumah tersangka, ternyata ada sabu sabu kisaran kurang lebih 402,38 kg, ujar Rifki selaku RW setempat Kamis, 04/06 2020, saat di temui wartawan di lokasi di jalan Miltonia D 8 Village Taman Anggrek Sukaraja.

Hasil Press Release dari Konfrensi Press yang digelar pihak kepolisian ditempat kejadian perkara, dipastikan Sabu-sabu tersebut berjumlah 402,38 kg, yang terbungkus rapi, yang dihadiri Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dan Polda Jabar Irjen Pol DRS. Rudi Sufahriadi dan Kabareskrim Irjen Pol Sulsytio Sigit Prabowo. Nampak pula para tersangka yang ada di lokasi kejadian.

 
Komentar

Berita Terkini