Medan, MEDIAPENDAMPING.com - Dipanggil nya Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution oleh penyidik Subdit III/ Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, Jumat, (12/6/2020) sore, Foreder Sumut akan terus memantau dan jangan dijadikan pemanggilan ini sebagai sebuah settingan atau dagelan.
Pemanggilan ini diduga berawal dari pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) di Kecamatan Medan Selayang, dimana jumlah anggaran pelaksanaan nya Rp 4,7 miliar Tahun Anggaran 2020
Menanggapi berita tersebut Ketua Foreder Sumut Leonard Tampubolon didampingi Sekretaris Donald mengingatkan Hukum Jangan sampai jd Alat Politisasi Tapi Supremasinya Tetap Kokoh dan Tanpa Pandang Bulu terhadap pemanggilan tersebut.
Menurut Leonard proses pemanggilan tersebut bisa menjadi bagian kampanye hitam bagi sebagian kalangan .
"Sekedar Mengingatkan sebentar lagi akan dilakukan penyelenggaraan pilkada serentak" dan yang bersangkutan yaitu Ir Akhyar Nasution kemungkinan besar akan mengikuti kontestasi tersebut " ungkap nya
"Foreder Sumut juga mendorong kepada media massa baik cetak maupun online agar seimbang memberitakan permasalahan tersebut dan tidak melakukan hal - hal yang merugikan manapun," katanya.
"Foreder Sumut akan tetap terus mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi sekaligus memastikan aparat penegak hukum bebas dari intervensi kelompok tertentu dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum," tutupnya.