|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Akhyar Nasution Dipanggil Poldasu Mengenai Anggaran MTQ Rp 4,7 M

Medan, MEDIAPENDAMPING.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution dipanggil penyidik Subdit III/ Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, Jumat, (12/6/2020) sore.

Pemanggilan ini terkait pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) di Kecamatan Medan Selayang, dengan jumlah anggaran Rp 4,7 miliar Tahun Anggaran 2020

Pengguna anggaran dimaksud, ungkap Akhyar ialah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan dan kuasa pengguna anggaran, Kabag Agama.

“Saya pun enggak tau kenapa ada ribuan item pekerjaan kalau ada masalah masakan kepala daerah yang dipanggil,” sebutnya.

Namun ketika ditanya perihal kehadirannya dalam panggilan keberapa, Akhyar mengaku dirinya bukan dipanggil. “Saya diwawancara selama satu jam. Saya juga enggak tau berapa pertanyaan dan Saya dipanggil pakai surat. Saya diwawancarai di sini,” katanya.

Mengenai apakah ada penyidik bilang untuk memanggil kepala dinas, atau apa ada pejabat yang akan dipanggil, Akhyar menyatakan, drinya tidak tahu. “Saya tidak tahu,” tegasnya.

Ketika ditanya apakah saat proses tender ada masalah, Akhyar berkata tidak tahu.

“Tanya mereka, kok tanya sama aku. Kepala daerah tidak sampai kepada tahap itu,” tuturnya.

Kepala Daerah itu, melakukan kebijakan setelah selesai dari DPRD Medan proses teknisnya adalah berada kepada para pengguna anggaran. “Ada tugas dan wewenang masing-masing,”



 
Komentar

Berita Terkini