|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Himbauan AMPD Supaya LSM, Mahasiswa dan Media Awasi Dana Desa

Pembangunan Desa
RIAU, MEDIAPENDAMPING.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mahasiswa dan media masa dalam melakukan fungsi pengawasan tidak hanya terfokus pada APBD maupun APBN semata, karena di era Presiden Jokowi terjadi pergeseran dengan memulai pembangunan dari pedesaan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pembina Aliansi Mahasiswa Pembangunan Desa (AMPD), Abdul Kadir SH MH, di Jalan Kartma Pekanbaru, Riau, Minggu (04/8/2019).

Menurutnya, pemerintahan Jokowi telah mengucurkan triliunan dana untuk pembangunan desa yang merata.

“Tahun 2019 saja pemerintah Jokowi mengucurkan dana desa senilai 187 T. Hal ini dilakukan karena dalam kajian di berbagai negara pembangunan itu harus di mulai dari sudut kota atau lebih tepatnya desa agar terciptanya pembangunan yang merata,” ucap Abdul Kadir.

Lebih lanjut, Abdul Kadir mengatakan Sebagian besar LSM, mahasiswa dan rekan rekan media, masih terpaku pada pengawasan APBD. Padahal di berbagai kabupten kota APBD hanya habis untuk membayar gaji yang bukan berarti tidak perlu mengawasi APBD.

BACA JUGA  :  Ibukota RI Pindah ke Bagian Tengah Indonesia, Agustus Peletakan Batu Pertama ?

“Sebaliknya kita sama-sama lupa bahwa dana yang begitu besar di kucurkan negara kedesa untuk kesejahteraan masyarakat. Tapi sering kali pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di desa tidak melihatkan perkembangan grafik yang baik,” ujarnya.

Berdasarkan analis, penyebab terjadinya kondisi tersebut dikeranakan beberapa faktor yang diantaranya mentalitas (moral) kemudian SDM perangkat desa yang mungkin belum terbiasa dengan hal tersebut.

“Saat ini masyarakat desa membutuhkan kita, LSM, Mahasiswa dan rekan-rekan media untuk berperan mengawasi pembangunan dan melakukan aktifitas penyuluhan hukum kepada masyarakat desa,” pungkasnya.

“Hak ini perlu dilakukan agar pengelola dana desa lebih paham, kritis dan bisa mandiri mengawasi dana desa, di desa mereka masing-masing,” tambahnya.

 
Komentar

Berita Terkini