|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Wakil Wali Kota Medan Menghadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan Anggota DPD RI di Kantor Gubsu

Wakil Wali Kota Medan, Ir. H.Akhyar Nasution,M.Si menghadiri rapat dengar pendapat dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Kantor Gubsu (12/7).
Medan, MEDIAPENDAMPING.com - Wali Kota Medan, Drs.H.T Dzulmi Eldin S.M.Si.,M.H yang dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Ir. H.Akhyar Nasution,M.Si menghadiri rapat dengar pendapat dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Kantor Gubsu (12/7).

Rapat ini guna membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut terkait laporan keuangan daerah. Rapat ini sendiri dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemprovsu,M.Fitriyus. SH.,MSP.

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Medan menjelaskan bahwa laporan keuangan Pemko Medan tahun 2018 yang lalu memang hanya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut. hal ini dikarenakan ada beberapa aset berupa gedung SD dan puskesmas yang dahulu tidak diketahui siapa yang membangun lalu diserahkan ke Pemko Medan.

"Kami sendiri tidak tahu siapa yang dulu membangunnya, lalu kami disuruh untuk melengkapinya dokumennya."ujar Wakil Wali Kota Medan.

Namun meskipun begitu Wakil Wali Kota Medan tetap optimis di tahun 2019 laporan keuangan Pemko Medan akan lebih baik lagi dari sebelumnya.

Sulitnya pengelolaan Aset ini juga diamanin oleh Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemprovsu, Fitriyus. Dirinya juga mengatakan pengelolaan aset Pemda merupakan hal yang sulit untuk dipertanggung jawabkan.

"Meskipun Pemprovsu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penyusunan laporan keuangan khususnya di bidang aset, apalagi provinsi ini sangat luas dan terdapat banyak aset dimana-mana, karena itu kami terus meminta bimbingan dari BPK RI agar dapat mengatasi masalah ini."kata Fitrius.

Sementara itu, H.Ahmad Nawardi, S.AG selaku Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI yang juga merupakan ketua rombongan mengatakan DPD RI memiliki peran untuk mengadvokasi kepentingan daerah.

Mengenai laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Ahmad Nawardi menjelaskan berdasarkan hasil laporan keuangan daerah tersebut terdapat masih banyak catatan-catatan di berbagai daerah, karena itu DPD RI akan mengunjungi langsung daerah tersebut untuk mengetahui kendala yang dihadapi.

"Hasil laporan BPK RI tersebut akan kita telaah dengan langsung mengunjungi daerah sehingga dapat diketahui kendalanya guna hasil yang lebih baik lagi ditahun mendatang."sebut Ahmad Nawardi.

Selain itu Ahman Nawardi juga memberikan apresiasi kepada Kab/Kota di Sumut karena ditahun 2018 sudah 28 Kab/Kota menyampaikan laporan keuangannya tepat waktu. Selanjutnya rapat ini di isi dengan sesi tanya jawab.





Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan



 
Komentar

Berita Terkini