|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Polda Sumut OTT Ketua LSM Mandiri, Kabid Pengaduan Inspektorat Provsu Turut Diperiksa

Mapolda Sumut
Medan, MEDIAPENDAMPING.com - Polda Sumut kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini yang ditangkap adalah Ketua LSM Mandiri Medan yang bernama Jekson Napitupulu.

Jekson ditangkap di satu kafe yang ada di seputaran Jalan Stadion Teladan, Medan.

Sesuai informasi yang berhasil dihimpun , Jekson diduga telah melakukan pemerasan terhadap Muhamad Aswin Lubis atas tuduhan dugaan penyelewengan dana proyek rutin Pemeliharaan dan Perawatan Jalan dan Jembatan, Dinas Bina Marga Sumut.

Kemudian dari tangan tersangka Jekson petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 9.950.000.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian membenarkan adanya kasus tersebut.

"Kalau tidak salah, OTT dilakukan pada 4 Juli 2019," jawabnya.

Untuk informasi lebih detail nya, Andi meminta wartawan supaya bertanya ke anggotanya di Subdit Renakta.

Kanit 5 Subdit IV/Renakta Polda Sumut, Kompol Alberson yang dikonfirmasi wartawan juga turut membenarkan.

"Ia betul ada kita periksa.

Ia ditangkap Tim Saber Pungli," sebut Alberson.

Seiring berjalan nya penyidikan kasus ini, Alberson menjelaskan, juga memeriksa Kabid Pengaduan Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumut Yilpipa Minanda pada Selasa (16/7/2019) berdasarkan surat panggilan Nomor: S.Pgl/1753/VII/2019/Ditreskrimum.

Kemudian disebut-sebut kalau informasi soal bermasalahnya proyek itu diduga didapat Jekson dari Yilpipa.

Tetapi, Alberson yang ditanya mengenai kapasitas pemeriksaan Yilpipa menepis informasi tersebut.

Menurutnya, Yilpipa diambil keterangannya karena penyidik ingin mencari tahu surat pengaduan Jekson ke Inspektorat soal tuduhan proyek bermasalah yang dikerjakan Aswin.

"Lalu kami panggil Yilpipa karena tersangka Jekson ada mengirim surat ke Inspektorat soal proyek tersebut.
 
Komentar

Berita Terkini