Petugas BNN menangkap pengedar narkoba di kabupaten Asahan |
Asahan, MEDIAPENDAMPING.com - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Sumatera Utara menembak mati seorang pedagang narkoba yang telah menyelundupkan 81 kg sabu - sabu dan 102.657 pil ekstasi di Kabupaten Asahan.
Para petugas dipaksa untuk mengambil tindakan tegas dan terukur karena para pelaku menentang dan mencoba melarikan diri ketika mereka akan ditangkap.
Selain menembak seorang tersangka, petugas BNN juga melumpuhkan tersangka narkoba lainnya. Total ada 13 tersangka penyelundup narkoba yang ditangkap.
Irjen Pol Arman Depari Deputi Pemberantasan BNN mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini berasal dari laporan warga yang diterima oleh BNN pada Selasa (7/2/2019) terkait dengan perdagangan narkoba di speedboat di perairan Tanjung Balai.
"Dari informasi ini, petugas BNN kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian mencurigai ada mobil Black Innova dengan BK 1430 HG," kata Arman Depari, Kamis (4/7/2019).
Ketika mobil itu pergi, petugas mencegatnya di daerah persimpangan kereta api, Simpang Warung, Kisaran. Ketika mereka digeledah, aparat menemukan sabu dan ekstasi disimpan di ban mobil. "Petugas juga berhasil mengamankan dua orang bernama Adi Putra alias Tison dan Ardiansyah alias Yuni," kata Arman.
Dari pengakuan kedua tersangka itu, katanya, mereka mengklaim bahwa mereka masih menyimpan sabu di sebuah rumah di Lubuk Palas, Asahan. "Dari rumah itu, kami mengamankan ban mobil yang berisi sabu dan kami menangkap seorang tersangka atas nama Fadli," kata Arman.
Dari penangkapan, aparat mengidentifikasi aktor lain yang diketahui membawa mobil Honda Jazz nopol BK 1004 di Batubara. Menurut Arman, ketika petugas dihalangi oleh Avanza nopol BK 1321 KIJ . "Kami kemudian menangkap dua orang, Hanafi dan Amiruddin," katanya.
Para petugas BNN kembali mengembangkan penyelundupan narkoba pada hari Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB. Petugas kembali menahan dua aktor lain, yaitu Zul dan Nazar di area perkebunan Kelapa Sawit, Teluk Dalam, Asahan. Sejak penangkapan kedua pelaku, para petugas bisa mengetahui keberadaan pelaku lainnya di wilayah Kabupaten Deliserdang.
Saat melakukan penyelidikan di area Jalan Pertubungan, Lau Dendang, Medan Tembung, aparat BNN dicegah oleh anggota jaringan narkoba Batubara. "Alih-alih berhenti, mobil mencoba melarikan diri dengan menabrak dan melukai para petugas," kata Arman.
Petugas memberikan tembakan peringatan kepada pengemudi mobil. "Tetapi peringatan itu diabaikan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur pada mobil: kami menangkap tiga orang: Sulaiman, M Yusuf dan M Yasin, tersangka M Yasin meninggal, sementara M Yusuf menderita luka di betis kiri" , Arman menjelaskan.
Petugas kembali berhasil menangkap tersangka lain, Tarmizi alias Geng di Gang Riski, Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Deliserdang. "Ada 13 tersangka beserta bukti kejahatan yang telah kami amankan," katanya.