|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Yukk urus SIM Baru dan Perpanjangan, Bagaimana yaa cara nya..

Urus SIM Gratis 1 Juli ,syarat ketentuan berlaku

MEDIAPENDAMPING.com.  Kabar gembira bagi Kamu sekalian, pasalnya, ada layanan pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM lama gratis.
Info ini pasti sangat berguna karena masyarakat bisa membuat SIM baru dan perpanjangan di SATPAS ( Kantor Satuan Penyelenggara Administras ) SIM yang berada di luar domisilinya.

Pemberian layanan SIM gratis untuk pengurusan baru dan perpanjangan dibuat dalam rangka memperingati HUT ke-73 Bhayangkara /Polri.
HUT Bhayangkara ini diperingati setiap tanggal 1 Juli dan layanan ini tersedia di sejumlah Polres dan Polrestabes di seluruh wilayah Indonesia.
Jadi layanan SIM gratis ini hanya tersedia tepat pada HUT ke-73 Bhayangkara, Senin, 1 Juli 2019. Nah cuma Layanan SIM gratis hanya berlaku 1 hari loh. 
Ayoooo sapa yang mau dapat layanan gratis ini, tapi ada syarat nya loh, pemohon harus lahir di tanggal 1 Juli atau nama ny harus Juli yaa, dan dibuktikan dengan KTP nya.
"SIM gratis ini bukan gratis total. Untuk (pemohon) SIM baru jika memenuhi syarat pembuatan SIM, ujian teori dan praktik murni (lulus), kita gratiskan,"  kata Kasat Lantas Polres Banjar, Ajun Komisaris Dadang Supriadi yang mengonfirmasi adanya layanan SIM gratis sebagaimana dikutip dari Kompas.com
Pemohon yang mendapatkan SIM gratis ini tetap harus mengikuti tahapan permohonan pembuatan SIM sesuai aturan yang berlaku, seperti tes tulis dan tes praktik berkendara. Nah udah tahukan guys....
 
Komentar

Berita Terkini