|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Gubsu Edy Rahmayadi Tidak akan Halangi Pembentukan Provinsi Sumatra Tenggara


Gubsu Edy Rahmayadi tidak akan Menghalangi Pembentukan Provinsi Sumatra Tenggara

Edy Rahmayadi Gubernur Sumatra Utara , tidak mempersoalkan rencana maupun wacana yang digulirkan oleh DPRD Sumut mengenai pembentukan Provinsi Sumatra Tenggara (Sumteng).
Menurutnya, rencana itu bisa saja terealisasi. Apabila pemerintah daerah siap dan jika aturannya sudah ada. "Tidak ada yang melarang, silahkan saja," ujarnya di Medan, Kamis (20/6/2019).



"Pemerintah Provinsi Sumut tidak akan menghalangi rencana DPRD Sumut, termasuk kepala daerah yang mau membentuk provinsi baru dan berpisah dari Provinsi Sumut. Rencana ini sah-sah saja. Yang penting pemerintah dan masyarakat siap," ungkapnya.

Diakuinya, saat ini belum ada aturan atau regulasi mengenai pembentukan daerah otonomi baru. Meski begitu, ia menegaskan bahwa Pemprov Sumut tidak akan menghalangi rencana pembentukan Provinsi Sumteng.

Itupun, tambahnya, proses pembentukan provinsi baru ini diperkirakan mungkin akan berlangsung panjang. Dan memang, pembentukan provinsi baru seperti ini bukan merupakan kewenangan Pemprov Sumut. "Ini nanti masih panjang. Pusat yang menentukan bisa dimekarkan atau tidak," pungkasnya.

Semangat pembentukan Provinsi Sumteng kembali muncul. Setidaknya hal itu terlihat dari pernyataan Ketua Komisi D DPRD Sumatra Utara, Sutrisno Pangaribuan dalam laporan kunjungan kerja yang disampaikannya pada rapat paripurna dewan, di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (18/6/2019).

Juru bicara Tim VII DPRD Sumut yang melakukan kunjungan kerja ke lima kabupaten/kota di kawasan Tapanuli bagian selatan itu mengungkapkan apresiasi mereka terhadap dukungan  pemerintah daerah terkait dalam hal pembentukan Provinsi Sumteng.

"Bila dibandingkan dengan provinsi lain yang juga rencana nya akan dibentuk sebagai pemekaran Sumut, pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara yang paling siap. Yang akan jadi ibukotanya sudah ada yaitu Padang Sidimpuan," tegasnya.

Kantor Bupati Tapanuli Selatan yang lama yang terletak di Sidimpuan, itu yang akan dijadikan Kantor Gubernur Sumatra Tenggara. Untuk itu pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas ,Kota Padang Sidimpuan dan Natal  sudah siap mendukung.

Dikatakan Sutrisno, terdapat empat alasan utama pembentukan Provinsi Sumatra Tenggara. Pertama, letaknya amat jauh dari ibukota Sumut, waktu tempuhnya 12-20 jam. Kedua, pembangunan infrastruktur di Tabagsel tidak akan selesai mengingat keterbatasan APBD Sumut.
Kemudian, ungkap Sutrisno yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Tim VII akan mengusulkan pencabutan Moratorium Daerah Otonomi Baru ke pemerintah pusat.

 
Komentar

Berita Terkini