Warga Sedang Berusaha Memadamkan Api Pabrik korek Api di Langkat |
BINJAI, MEDIAPENDAMPING.com - Big Bos pabrik perakitan korek api yang terbakar di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat berinisial IDR kemudian akhirnya ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Binjai.
Berita tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor Binjai AKBP Nugroho Try Nuriyanto melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Binjai Iptu Siswanto, di Binjai, Minggu (23/6/2019).
Iptu Siswanto membenarkan penangkapan pemilik PT Kiat Unggul itu saat yang bersangkutan sedang berada di sebuah hotel di Kota Medan, Sabtu (22/6/2019) malam. IDR kini sedang dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik di Mapolres Binjai.
Penyidik Polres Binjai mempersangkakan IDR dengan Pasal 359 KUHP, dimana karena kelalaiannya menyebabkan hilangnya nyawa orang.