Foto: Barang bukti nqrkoba hasil penangkapan |
OPS Ketupat Toba 2022 digelar selama 14 hari kedepan terhitung mulai tanggal 28 April 2022 dan berakhir ditanggal 09 Mei 2022, berkat adanya kerjasama yang baik juga kekompakan antar personil dan didukung dengan kegigihan serta loyalitas yang mereka miliki diakhir operasi berhasil mengamankan 6 orang tersangka berikut barang bukti pada LP (Laporan Polisi).
Baca juga:
>> Ditreskrimsus Polda Sumut Terima Penghargaan dari Dirut Perum BULOG, Komjen (P) Drs. Budi Waseso
Kapolres Madina menjelaskan adapun identitas atau inisial dari keenam tersangka tersebut adalah Zainul warga Kelurahan Panyabungan II, dengan Barang Bukti Sabu, Yahya Warga Desa Kumpulan, Dengan Barang Bukti Sabu, Arpin, warga Desa Aek Galoga, dengan Barang Bukti Sabu, Ispan warga Desa Mompang Jae Serta Hatta Dengan Barang Bukti Ganja. dengan Barang Bukti Ganja warga desa Tanjung Sialang ucap Kapolres Madina.
" Saat ini keenam tersangka tersebut berikut barang bukti narkoba jenis Sabu dan Ganja diamankan di Mapolres Madina, kemudian terhadap para tersangka tersebut diterapkan pasal yang berbeda, sesuai seduai dengan barang bukti yang diamankan juga hasil BAP dari tersangka dan para saksi yang telah diperiksa oleh penyidik satuan reserse narkoba Polres Madina," Pungkas Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan. (Syamsir)