|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Jaga Ketersediaan Minyak Goreng, Pemerintah Putuskan Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022

 

Joko Widodo
Ket Foto : Ket Foto : Presiden Joko Widodo Memberikan Keterangan Terkait Kebijakan Ekspor Minyak Goreng di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 22 April 2022
MP.Com | Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022. Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 22 April 2022.


“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujar Presiden.


“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” lanjutnya.


Baca Juga :

>>  Menkeu: THR dan Gaji ke-13 Bagian Dari Strategi Stimulasi Ekonomi Nasional

>>  Gubsu Cek Bangunan SMA Negri 2 Medan


Kepala Negara memastikan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.


“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.


(BPMI Setpres)

 
Komentar

Berita Terkini